Kita mengakui bahwa amal itu ada tiga yakni fardlu, fadhilah (sunnah) dan maksiat.
Yang fardlu itu karena perintah Allah, masyi'ah (kehendak) Allah, keridhaan, takdir dan ketentuan-Nya di Lauh Mahfudz.
Sedang yang fadhilah bukan karena perintah Allah tapi karena masyi'ah dan mahabbah (kecintaan)-Nya, keridhaan dan ketentuan dan takdir-Nya di Lauh Mahfudz.
Adapun amal maksiat, bukanlah dengan perintah Allah tapi ia dengan masyi'ah-Nya, bukan dengan kecintaan-Nya.
Ia juga dengan qadha (ketetapan) Allah, tapi bukan keridhaan-Nya.
Ia dengan takdir Allah tapi bukan dengan taufiq-Nya, dan dengan pembiaran-Nya (dibiarkan sesuai dengan kebebasan manusia untuk berbuat baik dan buruk), ilmu dan catatan-Nya di Lauh Mahfudz.
No comments:
Post a Comment
Syukron :)